11 May, 2009

Sudah benarkah Syahadat Laa ilaaha illallah Saya?

............

Syahadat Laa ilaaha illallah merupakan pondasi dasar dienul Islam. Ia merupakan rukun pertama
dari rukun Islam yang lima. Kalimat Laa ilaaha illallah merupakan kalimat yang menjadi pemisah
antara mukmin dan kafir. Ia menjadi tujuan diciptakannya makhluk. Ia juga merupakan sebab di
utusnya para rasul. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sendiri diperintah untuk memerangi
manusia sehingga manusia mengucapkan kalimat Laa ilaaha illallah, sebagaimana hadits yang
terdapat dalam Bukhari dan Muslim, yang diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiallahu 'Anhu
(yang artinya):
“Aku diperintah memerangi manusia sehingga mereka mengucapkan Laa ilaaha illallah.
Barangsiapa yang telah mengucapkan Laa ilaaha illallah berarti selamat dariku harta dan jiwanya
kecuali hak keduanya. Dan adapun perhitungannya (diserahkan) kepada Allah Azza wa Jalla.”
Karena kalimat Laa ilaaha illallah ini pula ditegakkan timbangan keadilan dan catatan amal.
Merupakan materi utama yang akan ditanyakan dan dihisab, merupakan asas agama, merupakan
hak Allah atas hamba-Nya untuk masuk Islam dan kunci keselamatan, penentu surga dan neraka.
Kita terkadang melihat sebagian kaum muslimin –kalau tidak boleh dikatakan banyak- setelah
mengucapkan kalimat Laa ilaaha illallah, telah merasa bahwa dirinya sudah selamat dari api
neraka. Asalkan sudah mengucapkan kalimat Laa ilaaha illallah sudah pasti masuk surga, sudah
jaminan bebas dari api neraka. Mereka tidak lagi melihat haram dan haram. Tidak memperhatikan
lagi apakah melakukan ke-syirik-kan atau tidak. Apakah telah melakukan perbuatan yang bisa
membatalkan syahadat-nya atau tidak.
Mereka, selain menyembah Allah juga menyembah kepada yang lain. Datang dan minta ke
kuburan, menyembah kuburan, minta berkah kepada batu atau pohon, menggunakan jimat dan
mantra-mantra, berdoa kepada selain Allah, menyembelih binatang untuk selain Allah, bernadzar
kepada selain Allah, bersumpah kepada selain Allah, datang, percaya, dan minta kepada dukun,
melakukan sihir, dan melakukan perbuatan-perbuatan lainnya yang dapat mengurangi
kesempurnaan bahkan membatalkan syahadatnya.
Ketika diberitahu dan diingatkan, terkadang di antara mereka berdalih dengan hadits: dari Anas bin
Malik Radhiallahu 'Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda kepada Muadz
bin Jabal (yang artinya):
“ Tak ada seorang hamba pun yang bersaksi bahwa tiada illah kecuali Allah dan Muhammad
adalah hamba dan utusan-Nya kecuali Allah mengharamkan baginya neraka.” (Riwayat Muslim)
Sudahkah mereka memahami, apa makna kalimat Laa ilaaha illallah? Apa syarat dan rukun-nya,
apa pula konsekuensinya dan pembatal-pembatalnya?
Ketika mereka (para penyembah berhala) diberitahu, dijelaskan kebenaran, kebanyakan dari
mereka berpaling, kecuali orang-orang yang dirahmati oleh Allah. Mereka tetap saja menyembah
berhala dan tidak mau mendengarkan firman Allah dan sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa
Sallam, serta menolak petunjuk orang-orang yang memberi nasihat, dan barangkali juga mereka
justru menentang dan menyakiti orang yang mengingkari kebatilan dan dosa-dosa mereka. Allahu
Musta’an.
Mereka lupa (atau berpura-pura lupa?) atau bodoh (atau berpura-pura bodoh?)? Atau memang
karena tidak tahu? Belum sampai penjelasan kepada mereka? entahlah. Allahu A’lam; bahwa di
dalam kalimat Laa ilaaha illallah terdapat syarat dan rukun yang harus kita penuhi, konsekuensikonsekuensi
yang harus kita laksanakan, ada juga pembatal-pembatal yang harus kita tingggalkan
dan jauhi. Jadi tidak semata-mata hanya mengucapkan Laa ilaaha illallah semuanya menjadi beres.
Kalau kita tidak waspada dan hati-hati, kita dapat berbuat seperti mereka, melakukan hal-hal yang
dapat mengurangi kesempurnaan tauhid, bahkan melakukan hal-hal yang dapat membatalkan Laa
ilaaha illallah kita. Naudzu billahi min dzalik. Kita berlindung dari hal yang demikian.
Karenanya mari kita bersama-sama mengoreksi syahadat Laa ilaaha illallah yang telah kita
ucapkan. Apakah sudah memenuhi syarat dan rukunnya, maknanya, konsekuensinya, apakah telah
meninggalkan pembatal-pembatalnya atau belum. Apabila sudah, alhamdulillah, itu yang kita
harapkan. Namun apabila sebaliknya, marilah kita perbaiki, mumpung masih ada kesempatan.
Selagi ajal belum sampai tenggorokan.
Makna Laa ilaaha illallah
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin dalam bukunya yang diterjemahkan menjadi
“Murnikan Syahadat Anda” (hal.35) membawakan analisa Syaikh Sulaiman bin Abdullah dalam
buku tafsir ‘Aziz Al-Hamid syarah Kitab Tauhid halaman 53; beliau, Syaikh Sulaiman bin
Abdullah menyebutkan makna Laa ilaaha illallah adalah Laa ma’ buda bihaqqin illa ilaahun wahid
(tidak ada yang disembah yang sebenarnya kecuali ilah yang satu), yaitu Allah yang tunggal yang
tiada memiliki sekutu baginya.
“Dan tiadalah Kami mengutus sebelummu (Muhammad) seorang rasul pun kecuali Kami
wahyukan kepadanya, bahwa sesungguhnya tidak ada ilah kecuali Aku, maka sembahlah Aku.”
(Al-Anbiya’:25)
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah
Allah (saja) dan jauhilah thaghut.” (An-Nahl:36)
Makna ilah yang sebenarnya adalah al-ma’bud (sesuatu yang disembah). Karenanya ketika Nabi
Shallallahu 'Alaihi wa Sallam mengajak orang musyrik Quraisy untuk mengucapkan Laa ilaaha
illallah, mereka menjawab:
“Mengapa ia menjadikan ilah-ilah itu ilah yang satu saja? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal
yang sangat mengherankan.” (Shad:5)
Demikian penjelasan Syaikh Jibrin pada buku tersebut hal.35-37.
Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan di dalam bukunya, yang diterjemahkan dengan judul “Kitab
Tauhid I” pada hal 52-53 menjelaskan beberapa penafsiran batil menganai Laa ilaaha illallah ini
yang banyak beredar di masyrakat. (Saya nukil dengan sedikit perubahan) Adapun yang
menafsirkan “Tidak ada sesembahan kecuali Allah”, “Tidak ada Tuhan selain Allah”; ini adalah
tafsiran yang batil. Hal ini menyelisihi kenyataan, karena pada kenyataannya ada yang disembah
kecuali Allah. Kemudian, tafsiran tersebut dapat berarti juga bahwa setiap yang disembah baik
yang haq maupun batil adalah Allah.
Sedangkan penafsiran “Tidak ada pencipta selain Allah”, “Tidak ada pemberi rizqi kecuali Allah”,
ini hanyalah sebagian dari arti kalimat Laa ilaaha illallah. Bukan ini yang dimaksud, karena arti ini
hanya mencakup tauhid rububiyah saja, sedangkan tauhid meliputi rububiyah, uluhiyah, dan asma
dan sifat Allah.
Demikian pula penafsiran “Tidak ada hakim (penentu hukum) kecuali Allah”, ini juga cuma
sebagian dari kalimat Laa ilaaha illallah. Bukan ini yang dikehendaki, karenanya maknanya belum
cukup.
Syarat Laa ilaaha illallah
Bersaksi Laa ilaaha illallah harus dengan tujuh syarat, tanpa syarat-syarat ini tidak bermanfaat bagi
yang mengucapkan. Syarat-syarat tersebut adalah:
1. Al-Ilmu artinya mengetahui makna kalimat ini. Karenanya orang yang mengucapkan tanpa
memahami makna dan konsekuensinya, ia tidak dapat memetik manfaat sedikitpun, bagaikan
orang yang berbicara dengan bahasa tertentu tapi ia tidak mengerti apa yang diucapkannya.
Dalilnya adalah firman Allah (yang artinya):
“Maka ketahuilah bahwa tiada sesembahan (yang haq) selain Allah.” (Muhammad:19)
“Melainkan orang yang menyaksikan kebenaran sedang mereka mengerti.” (Az-Zukhruf:86)
Hadits dari Utsman bin Affan Radhiallahu 'Anhu, katanya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa
Sallam bersabda (yang artinya):
“Barangsiapa mati dan dia mengetahui bahwasanya Laa ilaaha illallah ,maka dia akan masuk
surga.” (HR. Muslim)
2. Al-Yaqin artinya meyakini sepenuhnya kebenaran kalimat ini tanpa ragu dan bimbang
sedikitpun.
Dalilnya firman Allah (yang artinya):
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman keapda Allah dan
Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu, dan berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada
jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar.” (Al-Hujurat: 15)
Hadits dari Abu Hurairah (yang artinya):
“Tidaklah bertemu Allah seorang hamba yang membawa kedua kalimat syahadat dan dia betulbetul
tidak ragu-ragu kecuali dia masuk surga.” (HR. Muslim)
3. Al-Ikhlas artinya ikhlas tanpa disertai kesyirikan sedikitpun. Inilah konsekuensi pokok Laa
ilaaha illallah.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda (yang artinya):
”Sesungguhnya Allah mengharamkan neraka bagi orang yang mengucapkan Laa ilaaha illallah
dengan semata mengharap agar mendapat ridha Allah ‘Azza wa Jalla.” (HR. Bukhari-Muslim)
4. Ash-Shidqu artinya jujur tanpa disertai sifat kemunafikan, karena banyak sekali yang
mengucapkan kalimat ini akan tetapi tidak diyakini isinya dalam hati.
Firman Allah (yang artinya):
“Di antara manusia ada yang mengatakan, ‘Kami beriman kepada Allah dan hari kemudian”,
padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu
Allahdan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka
tidak sadar. Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka
siksa yang pedih, disebabkan mreka berdusta.” (Al-Baqarah:8-10)
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:
“Tiadalah seseorang bersaksi secara jujur dari hatinya bahwa tiada sesembahan yang haq selain
Allah dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, kecuali orang tersebut diharamkan dari
neraka.” (Bukhari-Muslim)
5. Al-Mahabbah artinya mencintai kalimat ini dan segala konsekuensinya serta merasa gembira
dengan hal itu, hal ini berbeda dengan apa yang dilakukan orang-orang munafik.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman (yang artinya):
“Dan di antara manusia ada yang menjadikan sekutu-sekutu selain Allah, mereka mencintainya
seperti mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat cinta kepada Allah.” (Al-
Baqarah:165)
Dalam hadits shahih dari Anas bin Malik Radhiallahu 'Anhu, katanya Rasulullah Shallallahu
'Alaihi wa Sallam bersabda (yang artinya):
“Tiga perkara, jika dimiliki oelh seseorang, ia akan mendapat manisnya iman, yaiut: mencintai
Allah dan Rasul-Nya lebih daripada yang lain, mencintai seseorang karena Allah semata, dan
membenci kembali kepada kekafiran setelah diselamatkan oleh Allah dari kekafiran seperti ia
membenci jika dicampakkan ke dalam api neraka.”
6. Al-Inqiyad artinya tunduk dan patuh melaksanakan hak-hak kalimat ini, dengan cara
melaksanakan kewajiban atas dasar ikhlas dan mencari ridha Allah, ini termasuk konsekuensinya.
Firman Allah Azza wa Jalla (yang artinya):
“Dan siapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah dan berbuat baik, maka dia telah berpegang
kepada urwatul wutsqa.” (Lukman:22)
7. Al-Qobul artinya menerima apa adanya tanpa menolak, hal ini dibuktikan dengan melaksanakan
perintah dan meninggalkan larangan Allah.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman (yang artinya):
“Sesungguhnya apabila dikatakan kepada mereka Laa ilaaha illallah mereka takabur.” (Ash-
Shofat:35)
Syarat-syarat di atas diambil oleh para ulama dari nash Al-Qur’an dan sunnah yang membahas
secara khusus tentang kalimat agung ini, menjelaskan hak dan aturan-aturan yang berkaitan
dengannya. Yang intinya, kalimat Laa ilaaha illallah bukan sekedar diucapkan dengan lisan.
Rukun Laa ilaaha illallah
Laa ilaaha illallah mempunyai dua rukun, yaitu:
1. An-Nafyu (peniadaan) artinya membatalkan syirik dengan segala bentuknya dan mewajibkan
kekafiran terhadap segala apa yang disembah selain Allah.
2. Al-Itsbat (penetapan) artinya menetapkan bahwa tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah
dan mewajibkan pengamalan sesuai dengan konsekuensinya.
Dalil dari kedua rukun Laa ilaaha illallah ini adalah firman Allah (yang artinya):
“Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka
sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat…” (Al Baqarah:256)
‘Barangsiapa yang ingkar kepada thaghut’ adalah makna dari rukun pertama Laa ilaaha, sedangkan
‘Beriman kepada Allah’ adalah makna rukun kedua illallah.
Konsekuensi Laa ilaaha illallah
Mengamalkan konsekuensi Laa ilaaha illallah adalah dengan cara menyembah Allah dengan ikhlas
dan mengingkari segala jenis peribadatan kepada selain Allah (syirik). Inilah tujuan utama kalimat
ini. Termasuk konsekuensi kalimat ini adalah menerima (dengan ketundukan yang penuh) syariat
Allah dalam masalah ibadah, muamalah, halal, haram dan menolak segala macam bentuk syariat
dari selain-Nya.
Allah berfirman (yang artinya):
“Apakah mereka mempunyai sesembahan-sesembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk
mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (Asy-Syura:21)
Pembatal-Pembatal Laa ilaaha illallah
Di dalam buku: “Penjelasan Tentang Pembatal Keislaman” disebutkan bahwa: yang dimaksud
dengan pembatal-pembatal Laa ilaaha illallah atau pembatal keislaman adalah hal-hal yang dapat
merusakkan keislaman seseorang. Manakala hal itu menimpa diri seseorang, maka hal itu dapat
merusakkan keislamannya dan mengguggurkan amalan-amalannya, dan dia menjadi termasuk
orang-orang yang kekal di dalam api neraka.
Oleh karena itu, setiap muslim dan muslimah wajib mempelajari pembatal-pembatal ini. Jika
tiadak, maka bisa jadi seorang muslim terperosok ke dalamnya sedangkan ia tidak merasa, seperti
yang terlihat pada kebanyakan orang yang mengaku dirinya sebagai orang islam. La Haula wa la
Quwwata Illah Billah!
Di dalam buku tersebut, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah menjelaskan bahwa
pembatal-pembatal Laa ilaaha illallah ini jumlahnya banyak, tapi yang pokok ada sepuluh.
Pembatal-pembatal yang lain kembalinya kepada yang sepuluh ini. Saya ringkskan permasalahan
ini dari buku tersebut untuk Anda wahai Saudaraku. Pahamilah! Pembatal-pembatal tersebut
adalah:
1. Syirik dalam beribadah kepada Allah
Syirik yaitu menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal-hal yang merupakan kekhususan
Allah, seperti berdoa kepada selain Allah, menyembelih kurban untuk selain Allah, seperti untuk
jin atau kuburan, jembatan, rumah, atau lainnya.
Allah berfirman (yang artinya):
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang
selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (An-Nisaa’:48)
Ada ulama yang membagi syirik menjadi tiga, yaitu: syirik akbar, syirik ashghar, dan syirik khafi.
Namun ada juga yang cuma membagi menjadi dua, yaitu: syirik akbar dan syirik ashgar.
Syirik besar bisa mengeluarkan pelakunya dari Islam dan menjadikannya pelakunya kekal di
dalam neraka, jika ia mati dalam keadaan membawa dosa syirik besar tersebut dan belum
bertaubat.
Diantara yang termasuk syirik besar adalah penyembelihan kurban atau nadzar untuk selain Allah,
takut kepada orang yang mati, jin, syaithan bahwa mereka bisa membahayakan dan membuat sakit,
meminta kepada orang mati.
Syirik besar dibagi menjadi empat, yaitu syirik doa(disamping berdoa kepada Allah juga berdoa
kepada selainnya), syirik niat, keinginan dan tujuan (menunjukkan suatu bentuk ibadah kepada
selain Allah), syirik ketaatan (mentaaati selain Allah dalam hal maksiat kepada Allah), syirik
kecintaan (menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal kecintaan).
Syirik kecil tidak menjadikan pelakunya keluar dari Islam, tetapi mengurangi tauhid dan
merupakan perantara kepada syirik besar.
Syirik kecil dibagi dua, yaitu syirik zhahir (nyata) dan syirik khafi (tersembunyi).
Syirik zhahir ini terdiri dari perkataan dan perbuatan. Contoh dari perkataan adalah ucapan “Kalau
bukan karena Allah dan karena si fulan”, adapun contoh yang berupa perbuatan misalnya memakai
kalung atau benang sebagai pengusir atau penangkal mara bahaya atau namimah. Apabila ia
berkeyakinan bahwa hal itu sebagai perantara maka ia jatuh pada syirik kecil, namun apabila ia
berkeyakin bahwa hal itu dapat menolak bahaya maka itu syirik besar.
Syirik khafi yaitu syirik dalam keingin dan niat, seperti riya (ingin dipuji orang), sum’ah (ingin
didengar orang)
2. Orang yang membuat “Perantara” antara dirinya dengan Allah, yang kepada perantaraperantara
itu ia berdoa atau meminta syafaat, serta bertawakal kepada mereka; maka ia
telah kafir berdasarkan ijma’.
“Katakanlah: “Panggillah mereka yang kamu anggap selain Allah, maka mereka tidak akan
mempunyai kekuasaan untuk menghilangkan bahaya daripadamu dan tidak pula memindahkannya.
Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Rabb mereka siapa
diantara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan
adzab-Nya; sesungguhnya adzab Rabbmu adalah sesuatu yang (harus) ditakuti.” (Al-Isra:56-57)
3. Tidak mengkafirkan orang-orang musyrik, atau ragu terhadap kekafiran mereka, atau
membenarkan madzab (ideologi) mereka.
Mengapa demikian?
Sebab, Allah Jalla wa ‘Ala telah mengkafirkan mereka melalui sekian banyak ayat di dalam kitab-
Nya serta memerintahkan untuk memusuhi mereka disebabkan karena mereka telah mengadaadakan
kebohongan atas nama Allah, menjadikan sekutu-sekutu di samping Allah serta
menganggap Allah mempunyai anak laki-laki. Maha Tinggi Allah dari apa yang mereka katakan.
Allah Jalla wa ‘Ala telah mewajibkan atas kaum muslimin untuk memusuhi dan membenci
mereka.
Seseorang tidak bisa disebut sebagai muslim, sehingga ia mengkafirkan orang-orang musyrik. Jika
ia meragukan hal itu, padahal persoalannya sudah nyata mengenai siapa sebenarnya mereka itu,
atau ia bimbang mengenai kekafiran mereka padahal ia telah memperoleh kejelasan, berarti ia
telah kafir seperti mereka.
Orang yang membenarkan orang-orang musyrik itu dan menganggap baik terhadap kekufuran dan
kezhaliman mereka, maka ia berarti kafir berdasarkan ijma kaum muslimin. Sebab, ia berarti
belum/tidak mengenal Islam secara hakiki, yaitu berserah diri kepada Allah dengan tauhid, tunduk
dan patuh kepadaNya dengan ketaatan, berlepas diri dari syirik dan orang-orang yang berbuat
syirik. Sedangkan ia justru berwala’ (memberikan loyalitas) terhadap ahli syirik, mana mungkin
dia akan mengkafirkan mereka.
Allah berfirman (yang artinya):
“Sesugguhnya telah ada suri teladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang
bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas
diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah
nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu
beriman kepada Allah saja.” (Al-Mumtahanah:4)
Inilah millah Ibrahim, barang siapa membencinya, maka ia berarti telah membodohi diri sendiri.
Perhatikan pula surat Al-Maidah:51, Ali Imron:28, Az-Zukhruf:26-27, at-taubah:5, at-taubah:23,
al-Mujadilah:23, al-mumtahanah:1, dan msih banyak ayat lain yang menjelaskan mengenai
permasalahan ini. Perhatikanlah wahai Saudaraku kamu muslimin. Janganlah kalian tertipu oleh
dai-dai yang menyeru kepada api neraka!!
4. Meyakini ada petunjuk yang lebih sempurna daripada petunjuk Nabi Shallallahu 'Alaihi
wa Sallam, atau meyakini ada hukum yang lebih baik daripada hukum beliau; seperti orang
yang lebih mengutamakan hukum thaghut atas hukum beliau.
Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala (yang artinya):
“Sesungguhnya dien (agama) disisi Allah adalah Islam.” (Ali Imran:19)
“Barangsiapa mencari agama selain dari dien (agama) Islam, maka sekali-kali tidaklah akan
diterima (dien itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Ali
Imron:85)
Sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam (yang artinya):
“Demi Allah yang jiwaku ada di tangan-Nya, seandainya Musa berada di tengah-tengah kalian,
kemudian kalian mengikutinya dan meninggalkanku, maka pastilah kalian telah tersesat denagn
keseatan yang jauh.” (HR. Ahmad)
5. Membenci sebagian (apalagi seluruhnya) ajaran yang dibawa Rasulullah Shallallahu
'Alaihi wa Sallam, walaupun ia mengamalkannya.
“Dan orang-orang yang kafir maka kecelakaanlah bagi mereka dan Allah menghapus amal-amal
mereka. Yang demikian itu adalah karena sesungguhya mereka benci kepda apa yang diturunkan
Allah (al-Qur’an) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka.” (Muhammad:8-9)
6. Memperolok-olok sebagian ajaran Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, atau
memperolok pahala dan hukuman Allah.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman (yang artinya):
“Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?”
Tak usahlah kamu meminta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman.” (At-Taubah:65-66)
7. Sihir, seperti sharf (jenis sihir yang ditujukan untuk memisahkan seseorang dengan
kekasihnya) dan ‘athaf (di kalangan orang Jawa dikenal dengan istilah pelet). Ia
melakukannya atau rela dengan sihir.
Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala (yang artinya):
“Keduanya (Harut dan Marut) tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum
mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir.” (Al-
Baqarah:102)
8. Tolong menolong dengan kaum musyrikin dan bantu membantu dengan mereka dalam
menghadapi kaum muslimin.
Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala (yang artinya):
“Barangsiapa di antara kalian yang tolong-menolong dengan mereka, maka ia termasuk golongan
mereka.” (Al-Maidah:51)
9. Meyakini bahwa ada sebagian manusia yang mempunyai kebebasan keluar dari syariat
Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, sebagaimana keleluasaan Nabi Khidir untuk
tidak mengikuti syariat Musa alaihi salam.
Dalilnya adalah:
An-Nasa’I dan laiinya meriwayatkan dari Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bahwa beliau melihat
lembaran dari kitab Taurat di tangan Umar bin Al-Khattab Radhiallahu 'Anhu, lalu beliau
Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda (yang artinya):
“Apakah kamu masih juga bingung wahai putera al-Khathab?!, padahal aku telah membawakan
kepadamau ajaran yang putih bersih. Seandainya Musa masih hidup, lalu kalian mengikutinya dan
meninggalkanku, tentulah kamu tersesat.”
Dalam riwayat lain disebutkan:
“Seandainya Musa masih hidup, maka tiada keleluasaan baginay kecuali harus mengikutiku,”
lalu Umar pun berkata: “Aku telah ridha bila Allah sebagai Rabb, Islam sebagai dien (agama), dan
Muhammad (Shallallahu 'Alaihi wa Sallam) sebagai nabi.”
10. Berpaling dari dinul (agama) Islam, tidak mau mempelajarinya dan tidak mau
mengamalkannya.
Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala (yang artinya):
“Dan siapakah yang lebih dzalim dari pada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat
Rabbnya, kemudian ia berpaling dari padanya? Sesungguhnya kami akan memberikan pembalasan
kepada orang-orang yang berdosa.” (As-Sajdah:22)
Wahai saudaraku,
Semoga Allah senantiasa memberi kita petunjuk kepada kebenaran; ketahuilah bahwa pelakupelaku
hal-hal yang membatalkan keislaman seseorang di atas, tidak ada bedanya antara yang
melakukan dengan main-main, sungguh-sungguh, ataupun takut (karena harta,jabatan). Semuanya
sama saja, kecuali bagi orang yang dipaksa. Orang yang dipaksa memiliki udzur sebagaimana
kisahnya Ammar bin Yassir yang kemudian turun ayat An-Nahl:106.
Semua hal itu besar sekali bahayanya, karenanya setiap kita harus berhati-hati dan menjaga diri
dengan baik. Jangan sampai kita terjerumus dalam hal yang berbahaya ini. Kita berlindung kepada
Allah dari murka dan adzab-Nya yang pedih.
Untuk melengkapi risalah ini, saya ingin menyampaikan beberapa hal yang dapat
mengurangi,merusak,atau membatalkan kesempurnan tauhid Laa ilaaha illallah ini, selain apa yang
telah disebutkan di atas. Diantaranya adalah:
Menggunakan benang, gelang, dan sejenisnya untuk menangkal bahaya. Termasuk juga
menggantungkan selembar kertas, sepotong logam kuningan atau besi yang di atasnya tertulis
lafdhul jalalah (Allah) atau ayat kursi atau meletakkan mushaf al-Qur’an di dalam mobil atau
tempat lainnya dengan keyakinan bahwa semua itu dapat menjaga dan mencegahnya dari bahaya
kecelakaan, dari kejelekan pandangan mata yang mengandung sihir (‘ain). Termasuk pula
memasang sepotong kertas atau logam yang berbentuk telapak tangan atau terdapat gambar mata
dengan keyakinan untuk mencegah pandangan mata (‘ain). Memasang rajah-rajah di warung atau
toko dengan harapan agar terhindar dari kecurian,perampokan, dan harapan agar dagangannya
laris.
Menggunakan akik, sabuk, atau benda-benda lainnya yang katanya benda tersebut sudah “diisi”,
sehingga orang yang menggunakannya memiliki kesaktian, kekebalan, dan lain sebagainya dari
banutan jin.
Ilmu-ilmu tenaga dalam yang menggunakan bantuan jin, apakah itu white magic ataupun black
magic. Semuanya itu dilarang oleh syariat Islam. Apakah itu yang langsung “diisi” ataupun yang
diperoleh dengan menggunakan ayat-ayat atau dzikir-dzikir yang bid’ah yang beraneka ragam
yang tidak ada asalnya. Semuanya itu dapat merusak syahadat Laa ilaaha illallah.
Melakukan ruqyah-ruqyah yang tidak syar’i. Membaca hal-hal yang tidak dimengerti. Membaca
ayat Qur’an dicampur hafalan-hafalan lain yang mengandung kesyirikan. Termasuk juga
pengobatan-pengobatan “alternatif” yang dilakukan oleh para dukun dengan nama yang beraneka
ragam, dengan mengelabui kaum muslimin bahwa seolah-olah pengobatannya adalah pengobatan
sacara islam, yang diperbolehkan. Di antaranya adalah pemindahan penyakit dari orang yang sakit
ke binatang, kemudian binatang itu disembelih untuk melihat bagian mana yang sakit dari si
penderita.
Melakukan penyembelihan bukan karena Allah. Untuk rumah atau gedung yang baru di bangun.
Disembelih untuk jembatan-jembatan. Penyembelihan kurban pada bulan Syuro (apa yang
dinamakan Syuran). yang semuanya itu bertujuan untuk mengambil manfaat dan menghindari
kejahatan dari jin dan setan yang dianggap menunggu dan atau menguasai tempat tersebut.
Termasuk juga pembuatan bubur syuro yang ada pada masyarakat jawa. Bernadzar, isti’adzah
(mohon perlindungan), istighatsah (mohon pertolongan tuk dimenangkan), dan berdoa kepada
selain Allah juga tidak diperbolehkan. Hal yang demikian merusak tauhid.
“Ngalap berkah” ke kuburan-kuburan/petilasan-petilasan orang-orang yang dianggap shaleh
seperti: kyai, nyai, syaikh. Atau “ngalap berkah” ke pohon-pohon angker, tempat-tempat “wingit”.
Ada juga yang ke kuburannya para pahlawan, raja, presiden, ataupun nenek moyang. Bahkan ada
juga ke makam yang sebenarnya kosong tapi dikatakan sebagai makamnya orang shaleh. Yang
aneh lagi, ada juga kuburan yang didatangi untuk ngalap berkah ini yang merupakan kuburan
binatang!!.
Beribadah di samping kubur dengan keyakinan hal itu lebih afdhal. Meminta kepada penghuni
kubur, menjadikan penghuni kubur sebagai perantara antara kita dengan Allah. Melakukan thawaf
di kuburan. Kita dilarang sholat di kuburan karena dapat menggiring kepada kesyirikan,
bagaimana pula kalau kita beribadah kepada kubur? Untuk menjaga tauhid kita dilarang untuk
membuat bangunan di atas kubur (memasang “kijing”). Kita dilarang juga untuk menjadikan
kuburan sebagai ied (hari raya).
Kita dilarang untuk bersikap berlebih-lebihan kepada orang shalih dan mengangkat mereka
melebihi dari kedudukannya. Ada di antara kaum muslimin yang mengangkat mereka melebihi
kedudukannya, mereka angkat sederajat dengan kedudukan rasul, bahkan sederajat dengan Allah.
Orang-orang shalih tersebut dianggap ma’sum, terbebas dari dosa.
Sebagaimana dijelaskan di atas, kita tidak boleh melakukan sihir, mendatangi tukang sihir, dukun,
para normal, orang pintar, atau apapun namanya yang berprofesi seperti mereka, yang mengaku
mengetahui hal yang ghaib. Kita tidak boleh mendatangi, bertanya, apalagi membenarkan mereka.
Hal ini dapat merusak tauhid kita, merusak Laa ilaaha illallah kita. Termasuk juga ilmu nujum
yang menggunakan perbintangan yang sekarang ini dinamakan astrologi. Demikian pula Zodiakzodiak
seperti: leo, pisces, aries, dan sebagainya; yang hal ini marak di koran, majalah, ataupun di
televisi. Semua ini adalah dilarang.
Merasa bernasib sial karena suatu hal juga dilarang. Hal ini dalam bahasa dien (agama) dinamakan
sebagai thiyarah. Merasa sial kalau mendengar suara burung tertentu, sehingga membatalkan
rencananya. Apabila menabrak kucing ketika berkendaraan sudah pasti akan merasa sial (misalnya
kecelakaan).Takut mengadakan perkawinan pada bulan Muharram (Suro), tidak boleh bepergian
pada hari Sabtu karena hari tersebut hari sial, dan hal-hal lainnya yang semacam dengan ini.
Semuanya ini adalah batil. Tidak ada perhitungan bulan atau hari baik, semua hari adalah baik.
Termasuk perbuatan merusak tauhid ada

No comments:

Post a Comment

Silahkan Diskusi